You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelatihan Seni Musik Betawi di Jakbar Resmi Ditutup
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Upaya Pelestarian Musik Betawi Diapresiasi

Pelatihan seni musik Betawi yang diinisiasi Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Barat mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan. Pelatihan yang berlangsung di Pusat Pelatihan Seni dan Budaya (PPSB) KH Usman Perak Jakarta Barat, 26 Juli - 7 Agustus 2024, resmi ditutup hari ini.

“Seni musik Betawi ini sangat penting dipelajari,"

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, RM Amien Haji mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta tersebut.

“Pelatihan ini dalam rangka melestarikan seni musik Betawi dengan melibatkan para pemuda sebagai pesertanya. Ini tentu sangat positif,” ujar Amien, Jumat (9/8).

Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Seni Musik Betawi di Jakbar

Plt Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Sri Kusumawati menuturkan, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan mampu mengembangkan kemampuannya di tengah-tengah masyarakat.

“Seni musik Betawi ini sangat penting dipelajari khususnya bagi para generasi muda agar tetap lestari,” tandasnya.

Dinda Amelia (15), pelajar SMK Harapan Jaya mengaku senang bisa mengikuti pelatihan dan bisa memainkan alat musik yang diajarkan oleh para pengajar.

“Tentu saya berharap seni budaya daerah, khususnya asal Betawi bisa tetap eksis,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1752 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik