You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Bongkar Bangun eks Teater Jotet di Lahan Pemprov
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bekas Gedung Teater Jotet Bakal Disulap Jadi RTH

Bekas gedung teater Jotet yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10 Kelurahan Johar Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator,"

Untuk langkah awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengerahkan 300 personel gabungan dari Sudin Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Tamhut dan Sudin Lingkungan Hidup, untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan mempersuasi penghuni untuk mengosongkan bangunan. Namun karena kondisi bangunan yang cukup besar maka penghuni meminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator," katanya, Senin (12/8).

Setelah proses pembongkaran rampung, Dhany mengaku akan memfungsikan lahan menjadi RTH dan pusat interaksi warga. Tidak hanya dibangun taman, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan dan musala.

Menurut Dhany, pembangunan RTH akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk pembuatan taman, Sudin Bina Marga untuk membangun trotoar dan penerangan jalan umum (PJU), lalu pembuatan lapangan badminton dan futsal oleh Sudin Pemuda dan Olahraga, serta Baznas Bazis yang akan membangun musala.

"Target kita tiga bulan sudah firm," tegasnya.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengungkapkan, lahan itu merupakan hasil tukar guling yang dilakukan pada 1980-an. Lahan itu sempat menjadi gedung pertunjukan film dan baru diketahui merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sekitar tiga tahun lalu.

Selanjutnya, setelah sertifikat terbit pada 2022 pihaknya bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.

Terkait kegiatan pembongkaran bangunan, Helmi menegaskan, prosesnya membutuhkan waktu rampung paling cepat sepekan dan paling lambat dua pekan.

"Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan Kelurahan Johar Baru. Karena lingkupnya besar jadi semua turun tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5161 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2524 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1568 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1186 personFolmer