40 Wakil Lintas OPD di Jakbar Diedukasi Penanganan TPPO
40 peserta gugus tugas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, delapan kecamatan dan PKK tingkat Kota Jakarta Barat mengikuti edukasi penguatan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota setempat, Senin (12/8).
"untuk mencegah dan mengatasi terjadinya kasus atau korban TPPO,"
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, RM Amien Haji menuturkan, kegiatan diikuti sebanyak 40 peserta dan menghadirkan narasumber Anna Sakreti dari Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah.
Komunitas SMA di Jakarta Selatan Disosialisasi Kesadaran Hukum dan HAM“Edukasi TPPO merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah dan mengatasi terjadinya kasus atau korban TPPO di Jakarta,” ujar Amien.
Diungkapkan Amien, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Subchan menambahkan, kali ini edukasi membahas pencegahan TPPO. Selanjutnya, bidang terkait akan membahas rehabilitasi kesehatan dan sosial serta sosial dan seterusnya.
“Kegiatan ini akan terus diperluas jangkauannya, demi pencegahan dan penanganan TPPO di Jakarta Barat,” tandasnya.