You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Pelajar Diedukasi Soal Hukum dan Pencegahan Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Pelajar Diedukasi Soal Hukum dan Pencegahan Tawuran

Sebanyak 100 pelajar dari 28 SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/8), mengikuti pembinaan kesadaran hukum dan sosialisasi masalah tawuran di SMK Negeri 51 Cipayung.

"Kasus tawuran perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di setiap sekolah," 

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Timur, Dedi Efrizal dengan narasumber Wahyu Warsito, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, serta AKP Sri Yatmini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur yang mengangkat soal hukum bagi pelaku tawuran

Menurut Dedi, kegiatan ini menindaklanjuti hasil pertemuan jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur yang dilakukan, Rabu (7/8) kemarin di kantor wali kota.

Forkopimko Jaktim Bahas Penanganan Kasus Tawuran

"Kasus tawuran perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di setiap sekolah seperti ini," ujar Dedi.

Menurutnya, kegiatan ini perlu mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat, guru, sehingga pembinaan terhadap pelajar intens dilakukan

Camat Cipayung, Panangaran Ritonga menambahkan, pihaknya juga merespon positif adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar ini. Diharapkan, tidak ada kasus tawuran di wilayahnya yang melibatkan pelajar.  

Disebutkan Ritonga, saat ini di wilayahnya sudah dibentuk tim keamanan sekolah  untuk melakukan pengawasan wilayah. TIm ini terdiri dari 39 sekolah mulai dari jenjang pendidikan SMP, SMA, SMK dan Tsanawiyah.

"Tim ini setiap malam minggu ikut melakukan monitoring wilayah bersama unsur tiga pilar. Agar tidak ada peserta didik yang terlibat tawuran di malam hari," kata Ritonga.

Dia menambahkan, pelajar yang kedapatan terlibat tawuran akan diserahkan ke guru BK. Namun jika guru BK tidak mampu menanganinya maka kasusnya akan diserahkan ke pihak Kepolisian.

Sementara, Plt  Kepala Seksi Pendidikan SMA, SMK Sudin pendidikan Jakarta Timur Wilayah 2,  Siti Halimah berharap, pelajar yang ikut kegiatan ini dapat menyebarluaskan materi yang didapat pada rekan-rekannya di sekolah.  

"Semoga tidak ada lagi kasus tawuran, bulying maupun narkoba di Jakarta Timur," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5926 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2771 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1417 personFolmer