You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan R.E. Martadinata dan Lodan Raya
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II.

"Uji coba rekayasa lalu lintas,"

Lokasi pekerjaan mulai dari Simpang Jalan RE Martadinata-Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) sampai dengan Jalan Lodan Raya depan Universitas Bunda Mulia yang akan dilakukan dilakukan secara bertahap.

“Uji coba rekayasa lalu lintas pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II pada stage 2B tanggal 10 sampai 16 Agustus 2024,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (13/8).

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan Yos Sudarso Segmen Putaran Plumpang

Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:

Stage 2B akan berjalan:

a) Segmen pekerjaan mulai dari stasiun Ancol sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan RE Martadinata;

b) Pekerjaan akan menggunakan Jalan RE Martadinata sisi Selatan;

c) Jalan RE Martadinata yang semula empat lajur dua arah akan menjadi dua lajur dua arah.

d) Kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur masih dapat menggunakan satu lajur Jalan RE Martadinata sedangkan kendaraan kecil dapat menggunakan Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya;

e) Kendaraan Besar dan kendaraan kecil dari arah Timur menuju Barat dapat menggunakan satu lajur Jalan RE Martadinata;

f) Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur maupun sebaliknya dapat menghindari ruas Jalan RE Martadinata langsung menggunakan Jalan Tol (Gate Tol Jembatan 2, Gate Tol Gedong Panjang 2 dan Gate Tol Kebon Bawang);

g) Alternatif kendaraan kecil dari Timur menuju Selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama- Jalan Benyamin Suaeb-dan seterusnya.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4481 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1286 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik