44 Anggota Paskibra Jakpus 2024 Resmi Dikukuhkan
Sebanyak 44 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Administrasi Jakarta Pusat 2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Guna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/8) sore kemarin.
"Dari total 520 pendaftar calon Paskibraka 2024, mereka inilah yang telah terpilih,"
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, anggota Paskibraka yang akan bertuigas Sabtu (17/8) besok, merupakan hasil dari serengkaian tes yang dilakukan dalam proses seleksi.
"Dari total 520 pendaftar calon Paskibraka 2024, mereka inilah yang telah terpilih," ucap Dhany, Jumat (16/8).Sudinpora Jakut Gelar Perpisahan dengan Jajaran PPI
Dijelaskan Dhany, pada tahun ini lokasi pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan akan berlangsung di Lapangan Banteng dengan mengundang unsur masyarakat dan TNI dan Polri.
Dilanjutkan Dhany, sebanyak 44 anggota Paskibra yang dikukuhkan ini tidak hanya akan bertugas saat upacara hari kemerdekaan. Nantinya, mereka akan bertugas pada setiap upacara hari besar hingga setahun ke depan.
Dhany berpesan, anggota Paskibra yang dikukuhkan agar menjaga mental dan prinsip yang kuat, serta loyalitas yang tinggi. Kemudian, diharapkannya mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga mereka dapat menjadi sosok panutan bagi pemuda-pemuda di Jakarta Pusat,” tegasnya.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Pusat, Rachmat Hidayat mengungkapkan, proses seleksi yang berisi serangkaian tes dan pelatihan telah dilakukan sejak Maret lalu. Tidak hanya menghasilkan 44 pelajar sebagai anggota Paskibra Kota Jakarta Pusat, seleksi juga telah menghasilkan pelajar yang terpilih menjadi anggota Paskibra di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam proses seleksi, ada tujuh yang terpilih ke tingkat provinsi. Saat ini mereka juga telah dikukuhkan menjadi Paskibra DKI Jakarta," tandasnya.