You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Uus Kuswanto Kukuhkan 44 Paskibraka Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

44 Anggota Paskibraka Jakbar Dikukuhkan

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di area gedung kantornya.

"Dengan ini saya kukuhkan Paskibraka Jakarta Barat Tahun 2024,"

"Dengan ini saya kukuhkan Paskibraka Jakarta Barat Tahun 2024," ujar Uus, Kamis (15/8).

Uus menuturkan, para putra-putri yang terpilih menjadi Paskibraka bukan hanya kebanggaan orang tua dan keluarga, tapi juga Kota Jakarta Barat.

Kukuhkan Anggota Paskibraka, Pj Gubernur Heru Harapkan Upacara HUT RI Berjalan Lancar

"Mudah mudahan adik-adik Paskibraka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," ucapnya.

Kepala Suku Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani menuturkan, 44 anggota Paskibraka 2024 yang dikukuhkan terdiri dari 23 pria dan 21 wanita.

"Paskibra yang dikukuhkan akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera pusaka di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada tanggal 17 Agustus," tuturnya.

Adibah Puti Syakira, siswa SMA Negeri 33, Cengkareng mengaku senang dan bangga dikukuhkan menjadi salah satu anggota Paskibraka.

"Ini merupakan tugas mulia. Saya akan laksanakan dengan sebaik mungkin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri