659 PPKS Terjaring Operasi Bina Tertib Praja
659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dalam Operasi Bina Tertib Praja.
"Hingga 9 Agustus, tim gabungan berhasil menjangkau 659 PPKS,"
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, selama ini pihaknya bersinergi dengan Dinsos menggencarkan Operasi Bina Tertib Praja yang dimulai sejak 1-31 Agustus mendatang.
"Hingga 9 Agustus, tim gabungan berhasil menjangkau 659 PPKS
," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8)Operasi Bina Tertib Praja Kramat Jati Jangkau 32 PPKSIa mengungkapkan, penjangkauan PPKS dilakukan sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum serta penjangkauan dan pendataan.
"Sekaligus pembinaan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kesejahteraan sosial agar mendapatkan penanganan manusiawi dari Pemprov DKI Jakarta," ungkapnya.
Menurut Arifin, Operasi Bina Tertib Praja bertujuan memanusiakan sekelompok warga agar tak menggantungkan hidup dari mencari nafkah di perempatan maupun badan jalan yang ramai lalu lintas.
"Sebab, selain melanggar peraturan juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan. Bersama kita jaga kota Jakarta lebih tertib, tentram dan teratur untuk warga Jakarta," serunya.
Ia menjelaskan, ratusan PPKS yang berhasil dijangkau hingga 9 Agustus terdiri dari 401 juru parkir liar, 113 pedagang asongan, 66 pengamen, 52 gelandangan, 25 pemulung, sembilan ODGJ, delapan manusia gerobak, delapan badut, delapan anak punk, empat ondel-ondel dan seorang manusia silver.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menambahkan, 10 pelanggar yang terjaring Operasi Bina Tertib Praja telah menjalani sidang tipiring dengan sanksi denda dan dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 Tangerang Selatan selama 20 hari.
"Sanksi denda diterapkan diharapkan agar timbul kepedulian masyarakat untuk tertib mengikuti aturan dan berperan serta aktif saling menjaga ketentraman lingkungan," tandasnya.