You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Baznas Bazis Jakbar Distrisikan Santunan Pada 350 Warga
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Baznas (Bazis) Jakbar Berikan Santunan untuk 350 Penerima

Baznas (Bazis) Jakarta Barat memberikan santunan kepada 350 anak yatim, guru ngaji, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dan pendakwah di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (19/8).

"Hari ini ada sebanyak 350 penerima,"

Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Barat, Heru Norwanto mengatakan, untuk tahun ini, pihaknya akan membagikan santunan kepada sebanyak 1.700 penerima dan dilakukan secara bertahap.

“Hari ini ada sebanyak 350 penerima dan merupakan pembagian santunan tahap kedua. Sebelumnya sudah didistribusikan santunan pada 5, 6 dan 7 Agustus 2024 kepada 800 penerima,” jelas Heru.

Anwar Serahkan Santunan 40 Yatim-Piatu di Masjid Darul Falah

Dikatakan Heru, para penerima santunan diberikan bantuan masing-masing senilai Rp 1.000.000 melalui ATM Bank DKI.

“Kami berharap bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan kebutuhan para penerima untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Heru.

Joko Purwanto (45), guru ngaji warga RT 07/13, Kelurahan Cengkareng Timur yang menjadi salah satu penerima santunan mengaku senang dan mengapresiasi atas bantuan yang telah diterimanya.

“Santunan ini tentu sangat bermanfaat dan membantu saya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7415 personTiyo Surya Sakti
  2. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1344 personDessy Suciati
  3. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  4. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1114 personTiyo Surya Sakti
  5. Pecahkan Rekor MURI, 2.445 Anak Ikuti Khitanan Massal PAM Jaya

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1111 personDessy Suciati