You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Pusat, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, karena dinilai telah membantu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.

"Aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," 

Kepala Suku Dinas Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, pemberian penghargaan itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8) kemarin.

"Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Ka Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya," katanya, Selasa (20/8).

12 Kuliner Betawi Dicatat Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Menurut Irwan, apresiasi ini merupakan penghargaan terhadap kolaborasi yang telah dilaksanakan jajarannya dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan di Jakarta Pusat.

"Selama ini, kami aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," katanya.

Diharapkan, sinergisitas ini dapat terus berjalan dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Apresiasi ini semakin memotivasi kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye4480 personNurito
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3355 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2981 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1414 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri