You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Pusat, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, karena dinilai telah membantu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.

"Aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," 

Kepala Suku Dinas Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, pemberian penghargaan itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8) kemarin.

"Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Ka Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya," katanya, Selasa (20/8).

12 Kuliner Betawi Dicatat Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Menurut Irwan, apresiasi ini merupakan penghargaan terhadap kolaborasi yang telah dilaksanakan jajarannya dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan di Jakarta Pusat.

"Selama ini, kami aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," katanya.

Diharapkan, sinergisitas ini dapat terus berjalan dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Apresiasi ini semakin memotivasi kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2131 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1034 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1002 personFakhrizal Fakhri