You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Pusat, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, karena dinilai telah membantu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.

"Aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," 

Kepala Suku Dinas Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, pemberian penghargaan itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8) kemarin.

"Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Ka Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya," katanya, Selasa (20/8).

12 Kuliner Betawi Dicatat Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Menurut Irwan, apresiasi ini merupakan penghargaan terhadap kolaborasi yang telah dilaksanakan jajarannya dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan di Jakarta Pusat.

"Selama ini, kami aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," katanya.

Diharapkan, sinergisitas ini dapat terus berjalan dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Apresiasi ini semakin memotivasi kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1918 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik