You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Mobil Mewah Di Jakarta Pusat Didderek
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 10 Mobil Mewah Diderek Petugas

Penertiban parkir liar terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat, sebanyak 26 mobil ditindak petugas lantaran parkir tidak pada tempatnya. Dari jumlah tersebut 10 mobil di antaranya adalah mobil mewah.

Sejumlah titik yang dinilai masih banyak pelanggaran kita tindak terus, terutama mendekati HUT RI

Pantauan beritajakarta.com, penertiban dilakukan di sejumlah titik jalan yang rawan parkir liar yaitu Jalan Theresia, Jalan Wahid Hasyim, RS Pertamina, Jalan Suprapto, Kawasan Atrium Senen dan Jalan Museum. Sejumlah kendaraan mewah berbagai merk langsung diderek petugas.

"Sejumlah titik yang dinilai masih banyak pelanggaran kita tindak terus, terutama mendekati HUT RI," ujar Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (11/8).

Halau PKL, 150 Satpol PP Jaga Tugu Proklamasi

Pihaknya, kata Bona, mengerahkan 4 unit derek untuk menindak kendaraan yang kedapatan parkir liar. Seluruh kendaraan akan dititipkan di lapangan eks-IRTI Monas dan dapat diambil setelah membayar denda restribusi.

"Petugas juga tetap disiagakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dari Qlue, namun kita imbau masyarakat jangan parkir di tempat yang jelas dilarang parkir," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti