Transaksi Non Tunai KJP Capai Rp 40,38 Miliar
Jumlah transaksi non tunai Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga saat ini telah mencapai Rp 40,38 miliar. Total jumlah tersebut telah digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti yang ditargetkan Pemprov DKI Jakarta.
Sudah terjadi 81 ribu transaksi dengan nilai Rp 40,38 miliar. Ini transaksi yang benar berdasarkan efektiv itas kebijakan non tunai
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, sebanyak 81 ribu transaksi dilakukan pemegang KJP. Dengan adanya kebijakan non tunai maka transaksi penggunaan KJP bisa diketahui.
"Sudah terjadi 81 ribu transaksi dengan nilai Rp 40,38 miliar. Ini transaksi yang benar berdasarkan efektivitas kebijakan non tunai," kata Arie, Selasa (11/8).
Sekolah Diimbau Verifikasi Kembali Penerima KJPSementara itu, sebanyak 20 transaksi yang bermasalah lantaran tidak digunakan sesuai dengan fungsinya. Transaksi tersebut sudah ditelusuri dan klarifikasi. Hasilnya satu transaksi terbukti digunakan dengan benar dan 19 lainnya disalahgunakan.
Dia menyebutkan 20 transaksi tersebut senilai Rp 10.243.400. Dengan rincian 12 transaksi dari tingkat SD senilai Rp 6.881.000, 2 transaksi dari tingkat SMP senilai Rp 1.150.000, dan 6 transaksi dari tingkat SMK senilai Rp 2.212.000.
"Berdasarkan hasil tersebut 19 KJP yang disalahgunakan telah diblokir. Kami melakukan pertemuan dengan direksi Bank DKI, kami sepakat membentuk gugus tugas, kami akan lakukan sosialisasi sepanjang tahun," kata Arie.
Pihaknya, tambah Arie, tidak akan tergesa-gesa melaporkan pemegang KJP bermasalah ke kepolisian. Karena jika akan dijerat dengan kejahatan perbankan maka harus ada bukti yang kuat. "Kami harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa melaporkan ke kepolisian. Kecuali kartu diserahkan ke pihak ketiga dan gesek tunai dan memenuhi kejahatan perbankan," tandasnya.