You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana 19 Penerima KJP Disetop
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dana 19 Penerima KJP Disetop

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada 19 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menggunakan dana tersebut di luar kebutuhan. Sanksi yang dikeluarkan yakni penghentian pemberian dana bantuan pendidikan.

Ke-20 pemegang KJP telah diklarifikasi, dan hasilnya sebanyak 19 orang yang dihentikan karena salah satu di antara mereka ternyata penggunaannya benar untuk kepentingan sekolah

Sebelumnya, sebanyak 20 pemegang KJP dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Bank DKI untuk menelusuri pemakaian dana KJP yang disinyalir disalahgunakan.

“Ke-20 pemegang KJP telah diklarifikasi, dan hasilnya sebanyak 19 orang yang dihentikan karena salah satu di antara mereka ternyata penggunaannya benar untuk kepentingan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman di Balaikota, Senin (10/8).

16 Orang Diperiksa Soal Penyalagunaan KJP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Arie, motif dari 19 pemegang KJP yakni mengambil uang tunai dari mesin EDC (Electronic Data Capture) dan menggunakannya untuk kebutuhan lain. “Hampir 60 persen, motifnya untuk mengambil tunai. Inilah fakta kejadian tahun lalu yang terjadi lagi tahun ini. Ada yang ambil dari mesin ATM dan EDC,” ujarnya.

Nama pemegang KJP yang menyalahgunakan dana bantuan pendidikan akan dipampang di sekolah masing-masing. "Kita juga secara langsung memberhentikan fasilitas KJP kepada 19 siswa tersebut," tuturnya.

Arie menambahkan, pihaknya akan memberlakukan sistem baru dalam program KJP yakni penerima dana bantuan pendidikan tidak akan dapat melakukan penarikan tunai sepeser pun. untuk itu, Disdik dan direksi Bank DKI telah menggelar rapat bersama untuk menyosialisasikan sistem baru tersebut.

"Bank DKI juga fokus memberikan peringatan kepada merchant yang memiliki EDC, mereka yang tidak menjual peralatan sekolah jangan melayani pemegang KJP,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1589 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik