You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan kebakaran, terlebih kondisi Jakarta mengalami peningkatan suhu panas atau suhu maksimum saat ini. Fenomena cuaca panas ini berpotensi meningkatkan risiko ancaman bahaya kebakaran dan sulit dalam penanganannya.

"namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,"

Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, Indonesia sedang mengalami fenomena cuaca panas yang disebabkan oleh peralihan musim. Dilansir dari BMKG, secara karakteristik fenomena suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

“Meskipun cuaca panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas atau heatwave, namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,” ujar Satriadi, Senin (26/8).

Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan MKKG di 203 Lokasi

Ia menjelaskan, suhu yang tinggi dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih saat terjadi cuaca panas. Menurutnya, peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana akan menyebabkan perangkat elektronik, kabel dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting.

Untuk itu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta meminta masyarakat untuk selalu melakukan upaya pencegahan kebakaran dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

• Matikan dan cabut kabel listrik di rumah jika tidak digunakan

• Jangan meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi menyala atau tetap tertancap pada saklar listrik

• Hindari penggunaan steker bertumpuk

• Gunakan peralatan listrik sesuai dengan standar yang berlaku

• Tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran

• Tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak dan matikan kompor saat mau meninggalkan rumah.

“Untuk layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan hubungi nomor telepon 112 (Jakarta Siaga) atau pos pemadam terdekat dan tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2106 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2090 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1156 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye979 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik