Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan kebakaran, terlebih kondisi Jakarta mengalami peningkatan suhu panas atau suhu maksimum saat ini. Fenomena cuaca panas ini berpotensi meningkatkan risiko ancaman bahaya kebakaran dan sulit dalam penanganannya.
"namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,"
Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, Indonesia sedang mengalami fenomena cuaca panas yang disebabkan oleh peralihan musim. Dilansir dari BMKG, secara karakteristik fenomena suhu panas yang terjadi di wilayah I
ndonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.“Meskipun cuaca panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas atau heatwave, namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,” ujar Satriadi, Senin (26/8).
Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan MKKG di 203 LokasiIa menjelaskan, suhu yang tinggi dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih saat terjadi cuaca panas. Menurutnya, peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana akan menyebabkan perangkat elektronik, kabel dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting.
Untuk itu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta meminta masyarakat untuk selalu melakukan upaya pencegahan kebakaran dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
• Matikan dan cabut kabel listrik di rumah jika tidak digunakan
• Jangan meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi menyala atau tetap tertancap pada saklar listrik
• Hindari penggunaan steker bertumpuk
• Gunakan peralatan listrik sesuai dengan standar yang berlaku
• Tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran
• Tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak dan matikan kompor saat mau meninggalkan rumah.
“Untuk layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan hubungi nomor telepon 112 (Jakarta Siaga) atau pos pemadam terdekat dan tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.