You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan kebakaran, terlebih kondisi Jakarta mengalami peningkatan suhu panas atau suhu maksimum saat ini. Fenomena cuaca panas ini berpotensi meningkatkan risiko ancaman bahaya kebakaran dan sulit dalam penanganannya.

"namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,"

Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, Indonesia sedang mengalami fenomena cuaca panas yang disebabkan oleh peralihan musim. Dilansir dari BMKG, secara karakteristik fenomena suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

“Meskipun cuaca panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas atau heatwave, namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,” ujar Satriadi, Senin (26/8).

Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan MKKG di 203 Lokasi

Ia menjelaskan, suhu yang tinggi dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih saat terjadi cuaca panas. Menurutnya, peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana akan menyebabkan perangkat elektronik, kabel dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting.

Untuk itu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta meminta masyarakat untuk selalu melakukan upaya pencegahan kebakaran dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

• Matikan dan cabut kabel listrik di rumah jika tidak digunakan

• Jangan meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi menyala atau tetap tertancap pada saklar listrik

• Hindari penggunaan steker bertumpuk

• Gunakan peralatan listrik sesuai dengan standar yang berlaku

• Tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran

• Tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak dan matikan kompor saat mau meninggalkan rumah.

“Untuk layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan hubungi nomor telepon 112 (Jakarta Siaga) atau pos pemadam terdekat dan tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3623 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1027 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye862 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye837 personTiyo Surya Sakti