You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Disita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Disita

Warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) sementara di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,bakal disita Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.

Setiap hari petugas menangkap satu sampai dua orang warga lain yang membuang sampah di LPS tersebut

Lurah Kebon Bawang, Muhammad Muzakir mengatakan, tindakan itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan bahwa yang membuang sampah sembarangan di LPS tersebut, bukan warga Kebon Bawang. Imbasnya, keberadaan sampah di lokasi LPS sering berserakan dan cepat menumpuk hingga membuat warga setempat resah.

“Setiap hari petugas menangkap satu sampai dua orang warga lain yang membuang sampah di LPS tersebut. KTP mereka kami sita, selanjutnya kami minta mereka untuk buat pernyataan untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujar Muhammad, Selasa (11/8).

Dua Ton Sampah Diangkut dari Cilandak Barat

Ditambahkankan Muhammad, agar sampah di LPS sementara tidak cepat menumpuk dan berserakan, sudah dibuat jadwal pembuangan sampah bagi warga, yakni mulai pukul 16.00 hingga 22.00. 

“Tapi dalam praktiknya banyak warga di luar Kebon Bawang yang sering membuang sampah di LPS tersebut diluar jadwal yang telah ditentukan, hingga membuat sampah berserakan,” tandas Muhammad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2055 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri