You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kenari Sosialisasikan Peraturan Pemilihan LMK dan RT/RW
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

74 Peserta Disosialisasikan Peraturan Pemilihan LMK dan RT/RW

74 peserta mengikuti sosialisasi tentang pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) serta Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Kantor Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kepengurusan RT/RW,"

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kenari, Chairunissa mengatakan, peserta kegiatan ini merupakan unsur perwakilan dari delapan RW dan 51 RT di wilayahnya. Sisanya, delapan orang dari unsur LMK dan tujuh orang dari unsur FKDM.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kepengurusan RT/RW dan pelaksanan pemilihan anggota LMK sesuai peraturan yang berlaku," katanya, Kamis (29/8).

Pengurus RT, RW dan LMK di Jaktim Ikut Pembinaan

Khairunissa menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022, masa jabatan RT/RW berlaku lima tahun dan setelahnya harus dilakukan pemilihan kembali. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat lima RW di wilayah Kenari yang masa jabatannya habis.

Sementara pemilihan anggota LMK di DKI Jakarta mengharuskan dibentuk panitia bakal calon dan pemilihan. Panitia juga diatur harus mengumumkan persyaratan pendaftaran tiga bulan sebelum pemilihan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 10 tahun 2024.

"Saat ini delapan LMK di Kenari sudah harus melakukan peremajaan. Maka dari itu kita sosialisasikan aturannya agar bisa segera ditindaklanjuti," terang Khairunissa.

Lurah Kenari, Ojoh Juhairiyah berharap, para peserta sosialisasi bisa memahami dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Apalagi, saat ini kondisinya juga tengah menghadapi proses pemilihan umum kepala daerah.

"Saya berpesan agar pelaksanannya bisa sesuai aturan agar tetap terjaga kondusivitas, keamanan dan netralitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1111 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1067 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik