You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
66 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

66 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Sebanyak 66 pelanggar Perda 7 tahun 2007 tentang ketertiban umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring)di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dari hasil sidang tersebut, terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000.

"Terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000."

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan, persidangan dipimpin Hakim Arief Yudiarto, dengan Jaksa Penuntut Umum Donal. D dan Octora Febrina. Sedangkan, panitera sidang adalah Frend. A dan Eva Yulianti.

"Dari hasil sidang terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000. Seluruhnya disetorkan ke kas negara," ungkap Budhy, Jumat (30/8).

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Budhy menjabarkan,  66 pelanggar ini berasal dari 10 kecamatan dengan rincian empat pelanggar dari Kecamatan Matraman, Pulogadung delapan pelanggar, Jatinegara enam pelanggar.

Kemudian, dari Kecamatan Kramat Jati tujuh pelanggar, Pasar Rebo tujuh pelanggar, Cakung Sembilan pelanggar. Kemudian Duren Sawit tujuh pelanggar, Ciracas enam pelanggar, Makasar lima pelanggar dan Cipayung tujuh pelanggar.

Disebutkan, mereka dikenai ongkos perkara siding masing-masing Rp 5.000 sehingga totalnya ada Rp 330 ribu. Kemudian denda administrasi yang harus dibayar pelanggar bervarisi antara Rp 150 ribu hingga 350 ribu per orang, dengan jumlah uang denda terkumpul Rp 14.600.000. Sehingga jika ditambah dengan biaya perkara sidang maka uang yang terkumpul sebanyak Rp 14.950.000.

"Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar perda," ujarnya.

Disebutkan, para pelanggar perda ini terjaring dalam operasi yang dilakukan selama Januari hingga Juli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6737 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5978 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1169 personAldi Geri Lumban Tobing