You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
66 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Jaktim
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

66 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Sebanyak 66 pelanggar Perda 7 tahun 2007 tentang ketertiban umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring)di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dari hasil sidang tersebut, terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000.

"Terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000."

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan, persidangan dipimpin Hakim Arief Yudiarto, dengan Jaksa Penuntut Umum Donal. D dan Octora Febrina. Sedangkan, panitera sidang adalah Frend. A dan Eva Yulianti.

"Dari hasil sidang terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000. Seluruhnya disetorkan ke kas negara," ungkap Budhy, Jumat (30/8).

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Budhy menjabarkan,  66 pelanggar ini berasal dari 10 kecamatan dengan rincian empat pelanggar dari Kecamatan Matraman, Pulogadung delapan pelanggar, Jatinegara enam pelanggar.

Kemudian, dari Kecamatan Kramat Jati tujuh pelanggar, Pasar Rebo tujuh pelanggar, Cakung Sembilan pelanggar. Kemudian Duren Sawit tujuh pelanggar, Ciracas enam pelanggar, Makasar lima pelanggar dan Cipayung tujuh pelanggar.

Disebutkan, mereka dikenai ongkos perkara siding masing-masing Rp 5.000 sehingga totalnya ada Rp 330 ribu. Kemudian denda administrasi yang harus dibayar pelanggar bervarisi antara Rp 150 ribu hingga 350 ribu per orang, dengan jumlah uang denda terkumpul Rp 14.600.000. Sehingga jika ditambah dengan biaya perkara sidang maka uang yang terkumpul sebanyak Rp 14.950.000.

"Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar perda," ujarnya.

Disebutkan, para pelanggar perda ini terjaring dalam operasi yang dilakukan selama Januari hingga Juli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

    access_time26-03-2025 remove_red_eye569 personDessy Suciati
  2. Dinas LH Ajak Warga Kunjungi RDF Rorotan

    access_time25-03-2025 remove_red_eye566 personAnita Karyati
  3. Dinas LH Tambah SPKU dan Deodorizer Dukung Operasional RDF Plant Rorotan

    access_time25-03-2025 remove_red_eye552 personAnita Karyati
  4. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye544 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif MRT Jakarta Rp243 Hari Ini, Simak Syaratnya

    access_time24-03-2025 remove_red_eye522 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik