Petugas Gabungan Lakukan Penataan di Jalan Bendungan Melayu
Sebanyak 300 petugas gabungan melakukan penataan di Jalan Bendungan Melayu, RW 01, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
M enganggu pengguna jalan
Camat Koja, Samsul Rizal Khadafi mengatakan, dalam penataan kawasan ini dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi badan Jalan dan trotoar.
"Kami melakukan bersama unsur Satpol PP melakukan penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Senin (2/9).
Satpol PP Jakbar Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas OperasionalSamsul menjelaskan, ratusan personel gabungan yang terlihat dalam penataan kawasan ini terdiri dari unsur, Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air dan Suku Dinas Bina Marga dibantu unsur pengurus lingkungan, LMK, dan FKDM.
"Keberadaan PKL di.lokasi yang dikenal dengan Pasar Kaget ini sangat menganggu pengguna jalan
karena memicu terjadinya kemacetan," terangnya.Menurutnya, sebanyak 325 PKL di lokasi tersebut akan direlokasi ke Pasar Walang, Pasar Tugu, dan Pasar Koja.
"Kita kedepankan gara-gara persuasif dan memberikan solusi. Terpenting, tidak ada lagi PKL yang mengokupasi badan Jalan maupun trotoar," ungkapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara, Muhammadong menambahkan, sosialisasi untuk tidak melanggar aturan kepada para PKL di Jalan Bendungan Melayu sudah dilakukan.
"Hari ini sebanyak 150 personel Satpol PP dikerahkan melakukan penertiban," ucapnya.
Muhammadong mengajak agar semua masyarakat dapat menjaga ketertiban agar lebih aman, nyaman, rapi, dan lebih bersih.
"Untuk memastikan PKL tertib, kami akan lakukan patroli rutin baik itu dari pihak kecamatan maupun kelurahan," bebernya.
Sementara itu, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu Selatan, Rozak mengaku sangat mendukung dengan kegiatan penataan tersebut. Terlebih, banyak warga yang mengeluh karena jalan yang semrawut.
"Mudah-mudahan jalan ini tidak macet lagi karena PKL yang menganggu mobilitas warga, termasuk anak sekolah," tandasnya.