You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Pusat Masih Minim
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB Jakpus Baru 27,18 Persen

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Administrasi Jakarta Pusat per 31 Juli baru mencapai 27,18 persen. Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede memerintahkan lurah dan camat untuk lebih gencar menyosialisasikan PBB.

Kita minta lurah dan camat agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat

"Kita minta lurah dan camat agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena dari data terakhir, 31 Juli penerimaan PBB hanya 27,18 persen," ujar Mangara, Rabu (12/8).

Untuk jumlah nominal dari persentase penerimaan PBB yang masuk sebesar Rp 288 miliar. Padahal untuk target secara keseluruhan penerimaan PBB Kota Administrasi Jakarta Pusat mencapai Rp 1,6 triliun. "Memang butuh kerja keras dari para instansi terkait untuk mengingatkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya," tuturnya.

500 WP di DKI Tunggak PBB Rp 3 Triliun

Dikatakan Mangara, kontribusi pajak sangat penting untuk membantu pembangunan. Hal itu berarti bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Terlebih, lanjut Mangara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang giat-giatnya membangun sarana dan fasilitas publik. "Harapan kita tentunya target pajak bisa dipenuhi agar pembangunan sarana publik seperti MRT, LRT dan bus Transjakarta bisa terlaksana dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14064 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1974 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1551 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1258 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik