Penerimaan PBB Jakpus Baru 27,18 Persen
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Administrasi Jakarta Pusat per 31 Juli baru mencapai 27,18 persen. Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede memerintahkan lurah dan camat untuk lebih gencar menyosialisasikan PBB.
Kita minta lurah dan camat agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat
"Kita minta lurah dan camat agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena dari data terakhir, 31 Juli penerimaan PBB hanya 27,18 persen," ujar Mangara, Rabu (12/8).
Untuk jumlah nominal dari persentase penerimaan PBB yang masuk sebesar Rp 288 miliar. Padahal untuk target secara keseluruhan penerimaan PBB Kota Administrasi Jakarta Pusat mencapai Rp 1,6 triliun. "Memang butuh kerja keras dari para instansi terkait untuk mengingatkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya," tuturnya.
500 WP di DKI Tunggak PBB Rp 3 TriliunDikatakan Mangara, kontribusi pajak sangat penting untuk membantu pembangunan. Hal itu berarti bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Terlebih, lanjut Mangara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang giat-giatnya membangun sarana dan fasilitas publik. "Harapan kita tentunya target pajak bisa dipenuhi agar pembangunan sarana publik seperti MRT, LRT dan bus Transjakarta
bisa terlaksana dengan baik," tandasnya.