You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Bangunan Liar Dibongkar di Rawa Badak Utara
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

12 Bangunan Liar di Rawa Badak Utara Dibongkar

Sebanyak 12 bangunan liar di Jalan Sindang Terusan, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara dibongkar petugas. Bangunan liar yang kebanyakan sebagai tempat usahat tersebut didirikan di bantaran Kali Sunter.

Keberadaan bangunan liar itu membuat bantaran kali jadi tampak kumuh

"Keberadaan bangunan liar itu membuat bantaran kali jadi tampak kumuh. Jadi agar indah dan bersih kita bongkar," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Utara, Rabu (12/8).

Dikatakan Iyan, sebelumnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara telah memberikan surat peringatan dan surat perintah bongkar sendiri. Namun banyak dari pemilik bangunan liar itu yang masih membiarkan bangunan mereka berdiri.

30 Lapak PKL di Grogol Selatan Ditertibkan

"Ini sudah sesuai prosedur untuk pembongkarannya," ucapnya.

Ditambahkan Iyan, dasar hukum yang dipakai untuk melakukan pembongkaran mengacu Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah DKI Jakarta.

"Ya jelas 12 bangunan itu melanggar. Karena didirikan dibantaran Kali Sunter, bahkan bisa menimbulkan banyak sampah sebab mereka berjualan makanan, rokok, dan minuman," tuturnya.

Sebanyak 30 personel gabungan Satpol PP dan juga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan dalam pembongkaran kali ini

"kami sita kayu dan bahan bangunannya agar tidak didirikan lagi di sini. Akan ada petugas yang berpatroli memonitor lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20919 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer