You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Imbau Warga Hindari Tindakan Pemicu Kebakaran
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Wakil Walkot Jakut Minta Masyarakat Cegah Tindakan Pemicu Kebakaran

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juani Yusuf

Kita harus lebih aware lagi

meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tindakan atau perilaku yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Termasuk, dengan tidak membuang sembarangan pentung rokok yang masih menyala.

Juani mengatakan, masyarakat masih sering menyepelekan membuang puntung rokok sembarangan. Padahal, hal ini sangat rentan memicu terjadinya kebakaran.

Pj Gubernur Heru Imbau Pelajar Jauhi Rokok dan Narkoba serta Bijak Gunakan KJP

"Jangan sampai karena sesuatu yang menurut kita sepele bisa membawa banyak dampak kerugian hingga korban jiwa," ujarnya, Rabu (25/9).

Ia meminta, jajaran kecamatan, kelurahan hingga Relawan Pemadam Kepakaran untuk terus menyosialisasikan dan mengedukasi warga untuk melakukan cegah dini potensi kebakaran.

"Jakarta merupakan pemukiman padat yang rentan terjadi kebakaran. Kita harus lebih aware lagi," terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu diingatkan terkait larangan membakar sampah di lingkungan permukiman. Terlebih, ada aturan yang bisa mengenakan sanksi kepada pelakunya

"Kita sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang juga mengatur larangan membakar sampah sembarangan pada Pasal 126 huruf e. Bagi yang melanggar bisa disanksi denda Rp 500 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman menurunkan, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan salah satunya terjadi pada Senin (23/9) malam.

Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Marunda Baru, RT 15/03, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.

"Dalam kejadian itu bahkan kobaran api sampai menjalar dan membakar bagian belakang truk sampah," bebernya.

Gatot turut mengimbau kepada warga untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Apalagi, di lokasi yang rentan atau banyak barang maupun benda mudah terbakar.

"Imbauan terkait pencegahan ini terus kami galakkan melalui pengeras suara di masjid maupun woro-woro di lingkungan warga, semoga tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3851 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik