You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Imbau Warga Hindari Tindakan Pemicu Kebakaran
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Wakil Walkot Jakut Minta Masyarakat Cegah Tindakan Pemicu Kebakaran

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juani Yusuf

Kita harus lebih aware lagi

meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tindakan atau perilaku yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Termasuk, dengan tidak membuang sembarangan pentung rokok yang masih menyala.

Juani mengatakan, masyarakat masih sering menyepelekan membuang puntung rokok sembarangan. Padahal, hal ini sangat rentan memicu terjadinya kebakaran.

Pj Gubernur Heru Imbau Pelajar Jauhi Rokok dan Narkoba serta Bijak Gunakan KJP

"Jangan sampai karena sesuatu yang menurut kita sepele bisa membawa banyak dampak kerugian hingga korban jiwa," ujarnya, Rabu (25/9).

Ia meminta, jajaran kecamatan, kelurahan hingga Relawan Pemadam Kepakaran untuk terus menyosialisasikan dan mengedukasi warga untuk melakukan cegah dini potensi kebakaran.

"Jakarta merupakan pemukiman padat yang rentan terjadi kebakaran. Kita harus lebih aware lagi," terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu diingatkan terkait larangan membakar sampah di lingkungan permukiman. Terlebih, ada aturan yang bisa mengenakan sanksi kepada pelakunya

"Kita sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang juga mengatur larangan membakar sampah sembarangan pada Pasal 126 huruf e. Bagi yang melanggar bisa disanksi denda Rp 500 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman menurunkan, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan salah satunya terjadi pada Senin (23/9) malam.

Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Marunda Baru, RT 15/03, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.

"Dalam kejadian itu bahkan kobaran api sampai menjalar dan membakar bagian belakang truk sampah," bebernya.

Gatot turut mengimbau kepada warga untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Apalagi, di lokasi yang rentan atau banyak barang maupun benda mudah terbakar.

"Imbauan terkait pencegahan ini terus kami galakkan melalui pengeras suara di masjid maupun woro-woro di lingkungan warga, semoga tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7213 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1965 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1850 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1152 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1044 personNurito