You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Imbau Warga Hindari Tindakan Pemicu Kebakaran
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Wakil Walkot Jakut Minta Masyarakat Cegah Tindakan Pemicu Kebakaran

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juani Yusuf

Kita harus lebih aware lagi

meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tindakan atau perilaku yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Termasuk, dengan tidak membuang sembarangan pentung rokok yang masih menyala.

Juani mengatakan, masyarakat masih sering menyepelekan membuang puntung rokok sembarangan. Padahal, hal ini sangat rentan memicu terjadinya kebakaran.

Pj Gubernur Heru Imbau Pelajar Jauhi Rokok dan Narkoba serta Bijak Gunakan KJP

"Jangan sampai karena sesuatu yang menurut kita sepele bisa membawa banyak dampak kerugian hingga korban jiwa," ujarnya, Rabu (25/9).

Ia meminta, jajaran kecamatan, kelurahan hingga Relawan Pemadam Kepakaran untuk terus menyosialisasikan dan mengedukasi warga untuk melakukan cegah dini potensi kebakaran.

"Jakarta merupakan pemukiman padat yang rentan terjadi kebakaran. Kita harus lebih aware lagi," terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu diingatkan terkait larangan membakar sampah di lingkungan permukiman. Terlebih, ada aturan yang bisa mengenakan sanksi kepada pelakunya

"Kita sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang juga mengatur larangan membakar sampah sembarangan pada Pasal 126 huruf e. Bagi yang melanggar bisa disanksi denda Rp 500 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan  Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman menurunkan, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan salah satunya terjadi pada Senin (23/9) malam.

Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Marunda Baru, RT 15/03, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.

"Dalam kejadian itu bahkan kobaran api sampai menjalar dan membakar bagian belakang truk sampah," bebernya.

Gatot turut mengimbau kepada warga untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Apalagi, di lokasi yang rentan atau banyak barang maupun benda mudah terbakar.

"Imbauan terkait pencegahan ini terus kami galakkan melalui pengeras suara di masjid maupun woro-woro di lingkungan warga, semoga tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1365 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1054 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1044 personAldi Geri Lumban Tobing