You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Sebanyak 80 petugas gabungan melanjutkan pembongkaran ratusan bangunan liar di atas saluran air di Jl Kemayoran Gempol RW 04 dan 05 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/8). Pembongkaran lanjutan dilakukan karena ternyata tidak seluruh pemilik bangunan mau membongkar sendiri bangunannya.

Masyarakat sudah resah dengan banyaknya PKL dan bangunan liar

Camat Kemayoran, Hery Purnama mengatakan, selama ini keberadaan bangunan tersebut sangat mengganggu ketertiban umum. Apalagi, ketika PKL beraktivitas di malam hari, kondisi di wilayah tersebut tambah semrawut.

9 Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar

"Mulai kemarin, kita siagakan 30 petugas Satpol PP untuk menjaga kawasan ini. Agar PKL tidak lagi turun ke jalan. Karena masyarakat sudah resah dengan banyaknya PKL dan bangunan liar," ujar Hery Purnama.

Hery mengaku, belum menemukan lokasi tepat untuk para PKL yang jumlahnya mencapai sekitar 400 itu. Awalnya, direncanakan akan direlokasi ke Gang Laler di RW 06, namun lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Mapolres Jakarta Pusat.

Solusi lainnya, pedagang akan direlokalisasi ke lahan kosong milik Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK), tapi mesti komunikasi dengan pihak Sekretariat Negara yang menguasai lahan tersebut."Sehingga belum ada kepastian kemana mereka direlokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati