KPPD Siap Bantu Fasilitasi Modal Usaha Anggota Peserta Diklat
Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) Provinsi DKI Jakarta, siap membantu memfasilitasi anggotanya yang memasuki masa purna tugas, untuk mendapat permodalan membuka atau pengembangan usaha.
"Plafonnya maksimal hingga Rp 200 juta,"
Ketua KPPD Provinsi DKI Jakarta, Sutrasno menjelaskan, pihaknya akan membantu fasilitasi modal usaha bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun pada lima hingga 10 tahun mendatang, khususnya mereka yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) berwirausaha di Grage Sangkan Hotel & Resort, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,
Jumat (27/9) hingga Minggu (29/9).Dijelaskannya, para peserta yang mengikuti diklat wirausaha ini selain dinilai patuh melaksanakan kewajiban seperti rutin membayar iuran dan tidak pernah menunggak pembayaran pinjaman, juga memiliki syarat menjelang masa pensiun lima hingga 10 tahun.
100 Anggota KPPD Kunjungi Peternakan dan Pengolahan Ubi di Kuningan"Bagi anggota yang lima sampai 10 tahun lagi pensiun, silakan hubungi kami untuk permodalan. Plafonnya maksimal hingga Rp 200 juta," ucapnya.
Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Pemberdayaan Anggota KPPD DKI Jakarta, Vidi Ardianto mengungkapkan, 100 anggota yang ikut Diklat ini selain diberikan berbagai materi kewirausahaan dan peninjauan lokasi usaha, juga diedukasi tentang prinsip berusaha, serta . materi pengelolaan keuangan menjelang purna tugas dari praktisi perbankan.
Memulai bisnis itu tidak kenal usia dan bisa dimulai kapan saja. Yang penting dimulai bukan hanya dipikirkan saja," tegasnya.