You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Provinsi Mandiri Dalam Hal Pembiayaan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Jadi Provinsi Mandiri Dalam Hal Pembiayaan

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, DKI merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mandiri dalam hal pembiayaan pembangunan.

Provinsi DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat

"Provinsi DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kita betul - betul wilayah yang sangat mandiri," Agus, Rabu (12/8).

Agus mengungkapkan, Pemprov DKI mengandalkan 14 jenis pajak daerah uang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan di ibu kota.

DKI Genjot Penerimaan PBB

"Peranan wajib pajak (WP) sangat penting dari semua jenis pajak. Kita dapat merasakan semuanya, maju atau tidaknya Jakarta tergantung dari warganya," ujar Agus.

 

Agus menuturkan, besaran APBD 2015 yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp 69,28 triliun. Sedangkan kontribusi pajak daerah untuk APBD dari 14 jenis pajak ditetapkan sebesar Rp 36,08 triliun atau sekitar 52,1 persen dari APBD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6210 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3069 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1584 personFolmer