You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar

Sebanyak 110 petugas gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Penataan Kota DKI, membongkar hotel di Jalan Pemuda No.10, Rabu (12/8). Pembongkaran dilaksanakan karena bangunan bagian tambahan hotel menyalahi perizinan.

Diizinnya mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel

Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Answar mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan atas nama Pidel Hutahaean, hanya memiliki izin untuk mendirikan rumah setinggi dua lantai. Namun, praktiknya sang pemilik mendirikan bangunan setinggi 5 lantai.

9 Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar

"Diizinnya itu mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel," ujarnya.

Syamsul mengambil langkah tegas melakukan pembongkaran. Sebab, pemilik bangunan mengabaikan Surat Peringatan hingga Surat Perintah Bongkar yang sudah dilayangkan Sudin Penataan Kota Jaktim.

"Kawasan ini tidak sesuai peruntukan dibangun hotel. Karenanya kita tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3784 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3022 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer