You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar

Sebanyak 110 petugas gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Penataan Kota DKI, membongkar hotel di Jalan Pemuda No.10, Rabu (12/8). Pembongkaran dilaksanakan karena bangunan bagian tambahan hotel menyalahi perizinan.

Diizinnya mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel

Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Answar mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan atas nama Pidel Hutahaean, hanya memiliki izin untuk mendirikan rumah setinggi dua lantai. Namun, praktiknya sang pemilik mendirikan bangunan setinggi 5 lantai.

9 Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar

"Diizinnya itu mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel," ujarnya.

Syamsul mengambil langkah tegas melakukan pembongkaran. Sebab, pemilik bangunan mengabaikan Surat Peringatan hingga Surat Perintah Bongkar yang sudah dilayangkan Sudin Penataan Kota Jaktim.

"Kawasan ini tidak sesuai peruntukan dibangun hotel. Karenanya kita tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3294 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2016 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1581 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1377 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1359 personNurito