You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar

Sebanyak 110 petugas gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Penataan Kota DKI, membongkar hotel di Jalan Pemuda No.10, Rabu (12/8). Pembongkaran dilaksanakan karena bangunan bagian tambahan hotel menyalahi perizinan.

Diizinnya mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel

Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Answar mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan atas nama Pidel Hutahaean, hanya memiliki izin untuk mendirikan rumah setinggi dua lantai. Namun, praktiknya sang pemilik mendirikan bangunan setinggi 5 lantai.

9 Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar

"Diizinnya itu mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel," ujarnya.

Syamsul mengambil langkah tegas melakukan pembongkaran. Sebab, pemilik bangunan mengabaikan Surat Peringatan hingga Surat Perintah Bongkar yang sudah dilayangkan Sudin Penataan Kota Jaktim.

"Kawasan ini tidak sesuai peruntukan dibangun hotel. Karenanya kita tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1349 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati