You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Permukiman Warga Karang Anyar Diduga Dipicu Kebocoran Gas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran di Karang Anyar

Kebocoran regulator kompor gas diduga jadi penyebab terbakarnya tujuh rumah warga di Jalan G Raya, RT 02/07 Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

"Petugas butuh waktu lebih dari satu jam untuk memadamkan api," 

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal menjelaskan, pihaknya menerima informasi kejadian  sekitar pukul 12.35 siang. Saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 12.42, kondisi api sudah membesar dan merambat ke sejumlah bangunan.

"Informasinya, awal kejadian kebakaran diketahui dari kontrakan salah seorang warga yang tengah memasak. Diduga, selang regulator gasnya bocor hingga memicu kebakaran," bebernya.

Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Pegadungan Terus Berdatangan

Untuk mengatasi api, ungkap Asril, pihaknya menerjunkan 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel.  

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelematan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful mengungkapkan, kebakaran ini mengakibatkan 15 KK dengan total 94 jiwa terdampak dan tujuh rumah ludes terbakar.

"Petugas butuh waktu lebih dari satu jam untuk memadamkan api," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2035 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri