You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Permukiman Warga Karang Anyar Diduga Dipicu Kebocoran Gas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran di Karang Anyar

Kebocoran regulator kompor gas diduga jadi penyebab terbakarnya tujuh rumah warga di Jalan G Raya, RT 02/07 Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

"Petugas butuh waktu lebih dari satu jam untuk memadamkan api," 

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal menjelaskan, pihaknya menerima informasi kejadian  sekitar pukul 12.35 siang. Saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 12.42, kondisi api sudah membesar dan merambat ke sejumlah bangunan.

"Informasinya, awal kejadian kebakaran diketahui dari kontrakan salah seorang warga yang tengah memasak. Diduga, selang regulator gasnya bocor hingga memicu kebakaran," bebernya.

Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Pegadungan Terus Berdatangan

Untuk mengatasi api, ungkap Asril, pihaknya menerjunkan 17 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel.  

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelematan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful mengungkapkan, kebakaran ini mengakibatkan 15 KK dengan total 94 jiwa terdampak dan tujuh rumah ludes terbakar.

"Petugas butuh waktu lebih dari satu jam untuk memadamkan api," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1310 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye920 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye750 personFakhrizal Fakhri
close