You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Pengembangan Peran Posyandu
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siap Kembangkan Peran Posyandu

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, menyatakan dukungan dan siap mengembangkan peran Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seusai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya."

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu telah berkembang, dari yang semula lebih banyak orientasi persoalan kesehatan menjadi enam standar pelayanan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

"Artinya, ada enam urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang harus dioptimalkan pencapaiannya. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota," tegasnya, Kamis (10/10).

Dhany yang menghadiri peluncuran pilot project Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui zoom, di RPTRA Melati 3, Jalan Kampung Irian II, RT 02/06 Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, juga meminta jajarannya bisa menyesuaikan diri dengan perubahan peran ini.

Dengan perubahan ini, dipastikan Dhany, bakal ada evaluasi peran yang perlu disinkronkan dengan kebijakan lainnya. Setelah itu juga akan ada turunan-turunan berupa pengaturan di tingkat daerah yang perlu diadaptasi sekaligus untuk menyempurnakan aktivitas dan peran dari posyandu ke depannya.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya. Sehingga perlu adanya peningkatan aktivitas dari para kader, tim, dan pembina," tambahnya.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, optimistis pelayanan masyarakat bisa teratasi dengan adanya Posyandu Enam Bidang SPM.

"SKPD lain bisa mengintervensi tidak hanya dari kesehatan saja, tetapi bagaimana lingkungannya, pendidikan, ketentraman, ketertiban, dan lain-lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4377 personNurito
  2. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1864 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1614 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arifin Optimis Jakarta Pusat Raih Predikat Utama KLA 2025

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1459 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik