Dinas Pendidikan Ajukan Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 Rp 17,60 Triliun
Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp 17,60 triliun.
P engelolaan pendidikan dan penunjang
Besaran pengajuan nilai anggaran tersebut mencapai 23,31 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp 75 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo merinci, anggaran yang diajukan digunakan untuk belanja pegawai sebesar 44,51 persen; belanja bansos 13,91 persen; belanja hibah 8,81 persen; belanja modal 11,76 persen; dan belanja barang jasa 21,02 persen.
Banggar DPRD DKI-TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2025"Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menargetkan kinerja di tahun 2025 yang meliputi pengelolaan pendidikan dan penunjang
urusan pemerintah daerah provinsi," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10).Purwo menjelaskan, sejumlah program unggulan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta di antaranya, peningkatan kualitas layanan pendidikan, optimalisasi upaya penanggulangan kemiskinan, serta percepatan penuntasan dan pencegahan stunting.
"Optimalisasi upaya penanggulangan kemiskinan, ada KJP plus, KJMU, BPMS, beasiswa nakes, pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sertifikasI kompetensi SMK/AKB setara SMK," terangnya.
Ia menambahkan, belanja hibah di Dinas Pendidikan meliputi PGRI mencapai Rp 315 miliar, Kanwil Kemenag Rp 347 miliar, HIMPAUDI Rp 41 miliar, dan Yayasan Beasiswa Jakarta sebesar Rp 5,2 miliar.
"Total hibah lembaga adalah Rp 709 miliar," bebernya.
Menurutnya, untuk belanja bantuan sosial tahun 2025, terdiri dari KJP Plus Rp 2 triliun, KJMU Rp 284 miliar, serta biaya pendidikan masuk sekolah bagi peserta didik di sekolah/madrasah swasta Rp 108 miliar.
"Alokasi juga diberikan untuk beasiswa pendidikan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 881 juta," tandasnya.