You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menteri Hanif Apresiasi Penerapan Teknologi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Menteri Hanif Apresiasi Teknologi Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi inovasi dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

" Setiap teknologi perlu disesuaikan dengan jenis dan tujuan pengelolaannya,"

Menurut Hanif, pengelolaan sampah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, adalah tanggung jawab besar yang diembannya sebagai Menteri. Hanif menekankan pendekatan terbuka terhadap teknologi dan inovasi dalam pengelolaan sampah. Ia menilai, inovasi teknologi adalah langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.

“Setiap teknologi perlu disesuaikan dengan jenis dan tujuan pengelolaannya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ketahanan energi secara berkelanjutan, serta mendorong pejabat dan masyarakat secara masif mendukung upaya ini,” ujar Hanif, Selasa (29/10).

Pemprov DKI Kaji Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kepulauan Seribu

Hanif juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan akademisi sangat penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan inovasi teknologi dan memperkuat program edukasi yang mendukung pengurangan sampah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Di tingkat hulu, Dinas LH DKI Jakart mengaktifkan program pengelolaan sampah berbasis RW, ekonomi sirkular melalui bank sampah, dan pusat daur ulang seperti Jakarta Recycle Centre.

“Pada tahap tengah, pengelolaan dilakukan melalui TPS, TPS3R, serta fasilitas pengolahan dalam kota, termasuk RDF Plant di Rorotan dengan kapasitas 2.500 ton per hari," ucapnya.

Kemudian di tingkat hilir, pemanfaatan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan RDF Plant di TPST Bantargebang menjadi langkah penting. Menurut Asep, PLTSa Merah Putih di Bantargebang telah berhasil mengolah sekitar 16.037 ton sampah pada tahun 2023, menghasilkan energi listrik sebesar 1.106 MWh.

“Ini adalah salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan di DKI Jakarta,” ungkap Asep.

Ia menambahkan, selain itu RDF Plant TPST Bantargebang yang mengolah sampah dengan nilai kalor yang konsisten sesuai perencanaan juga menjadi inovasi utama, berkat kolaborasi dengan PT Indocement Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif.

“Pengolahan RDF ini adalah langkah penting dalam menciptakan pengelolaan sampah yang efektif dan mendukung industri untuk menggunakan energi ramah lingkungan,” tandas Asep.

Sebagai informasi, TPST Bantargebang merupakan satu-satunya tempat pemrosesan akhir sampah milik Pemprov DKI Jakarta. TPST Bantargebang telah beroperasi sejak tahun 1989 dan kini hampir mencapai kapasitas maksimalnya.

Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang mencapai 7.360 ton per hari pada tahun 2023, dengan ketinggian landfill melebihi 50 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1711 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1059 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye925 personDessy Suciati
  5. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye919 personDessy Suciati