You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Semanan Tata Kawasan di Jalan Aseni Raya
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kelurahan Semanan Tata Kawasan Jalan Aseni Raya

Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, melakukan penataan kawasan triwulan keempat tahun 2024 di Jalan Aseni Raya, RT 11/11. Lahan yang ditata berukuran panjang 70 meter dengan lebar lima meter.

"Saat ini prosesnya kami masih merapikan lahan,"

Lurah Semanan, Bayu F Gantha mengungkapkan, lahan yang ditata tersebut merupakan lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang diserahkan pihak pengembang pada tahun 2023.

Penataan Saluran di Jalan Bojong Raya Rampung

“Sebelumnya lahan banyak ditumbuhi alang-alang dan terdapat bangunan liar. Makanya kami lakukan penataan,” ujar Gantha, Selasa (5/11).

Dikatakan Gantha, penataan kawasan di lokasi tersebut akan melibatkan para personel lintas OPD seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup serta Sudin Tamhut Jakarta Barat.

“Saat ini prosesnya kami masih merapikan lahan. Setelahnya akan kami tata dengan menanam berbagai jenis tanaman hias dan pohon pelindung, penempatan kursi taman, tong sampah dan lain-lain,” jelas Gantha.

Maulana (51), warga setempat menyambut baik rencana penataan lahan di Jalan Aseni Raya, RT 11/11.

“Kami warga di sini menyambut baik rencana penataan lahan di kawasan Jalan Aseni Raya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  2. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1370 personNurito
  3. Asyik, Naik MRT Hanya Rp1 saat Lebaran

    access_time20-03-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PMI DKI Siagakan 14 Posko Kesehatan di Sejumlah Lokasi Strategis

    access_time20-03-2026 remove_red_eye1103 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri