Tiga Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Pluit
Tiga unit mobil pemadam dengan kekuatan 15 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengatasi api yang membakar satu rumah warga di Jalan Muara Karang Raya Selatan, RT 20/02 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Selasa (5/11).
"Petugas butuh waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api,"
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian dari laporan warga ke command centre sekitar pukul 12.10 dan langsung menerjunkan tim ke lokasi.
Petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 12.17 dan segera melakukan penanganan. Setelah dilakukan proses penanganan, jelas Rahmat, api segera dilokalisir dan proses pemadaman dinyatakan rampung pukul 12.40.
Empat Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rumah Warga di Koja"Petugas butuh waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api," ujarnya.
Kepala Seksi Operasional Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, memastikan kejadian kebakaran tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat.
Menurut Gatot, kejadian kebakaran diketahui warga berawal dari adanya asap di bagian plafon bangunan. Ternyata ada penyalaan api pada alumunium foil yang ada di plafon rumah,
Menurut Gatot, akibat kejadian ini sekitar 30 meter persegi bangunan hangus terbakar.
"Dugaan sementara kebakaran akibat adanya alumunium foil di bagian plafon yang terbakar," tandasnya.