50 Pejabat Dinsos DKI Ikuti Bimtek SPIP
Sebanyak 50 pejabat eselon III dan IV Dinas Sosial DKI Jakarta mengikuti program bimbingan teknis (bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP). Kegiatan bimtek yang digelar 6-13 Agustus kemarin ini melibatkan 10 instruktur dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan bimtek SPIP ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Dinsos DKI Jakarta dapat berjalan efektif dan efisien
Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan mengatakan, bimtek SPIP dilakukan untuk mengimplementasikan pengendalian internal. Setidaknya agar seluruh pejabat tersebut dapat menciptakan peraturan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Masrokhan, setiap institusi pemerintahan harus memiliki suatu sistem pengendalian yang dapat meminimalkan resiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.
DKI Gandeng BPKP untuk Audit Anggaran"Dengan bimtek SPIP ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Dinsos DKI Jakarta dapat berjalan efektif dan efisien," ujar Masrokhan, Kamis (13/8).
Dikatakan Masrhokan, implementasi SPIP sangat diperlukan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Bony Anang Dwijanto mengatakan, tujuan utama bimtek adalah tercapainya tertib administrasi dan tertib laporan. Sehingga kesalahan-kesalahan yang berasal dari resiko penyelenggaraan pemerintahan dapat diminimalkan.
"Ke depan kami berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain di DKI. Sehingga dalam penyelenggaraan pemerintah, DKI Jakarta menjadi good governance dan clean governance," ujar Bony.