Proyek JEDI Diawasi BPKP dan Inspektorat
Proyek Jakarta Emergency Dredging Iniciatives (JEDI) yang kini bernama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) yang digarap Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta akan mendapat pendampingan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inpektorat. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah permasalahan hukum mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.
Iya benar, itu sifatnya pendampingan. Jadi kita minta pendampingan kepada BPKP dan Inspektorat
Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan mengatkan, dirinya meminta pendampingan dari BPKP untuk beberapa proyek yang akan dikerjakan. Bahkan, pendampingan yang diminta tidak hanya ke BPKP tetapi juga kepada Inspektorat DKI Jakarta. "
Iya benar, itu sifatnya pendampingan. Jadi kita minta pendampingan kepada BPKP dan Inspektorat ," kata Manggas, Jumat (2/5).Menurutnya, ada tiga proyek yang menjadi fokus dari Dinas PU untuk dilakukan pendampingan, yakni pryek JEDI atau JUFMP, swakelola pembangunan sarana prasarana pengendali banjir, dan manajemen konstruksi pembangunan tanggul laut raksasa untuk mendukung program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Jokowi Resmikan Pembangunan Waduk di CilangkapSurat yang disampikan bernomor 4406/-1712.2 kepada BPKP tertanggal 7 April lalu. Sedangkan surat kepada Inspektorat bernomor 1555/1712.2 ditandatangani Manggas pada 20 Februari lalu. Namun, surat tersebut tidak ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta. Dalam daftar tembusan hanya terdapat Wakil Gubernur DKI, Plt Sekda, Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Kepala Biro Sarpras DKI, dan jajaran di bawah Dinas PU DKI.
Surat tersebut juga memuat lampiran proyek-proyek tahun jamak (multiyears) yang diminta oleh Dinas PU untuk didampingi agar tidak tersandung korupsi. Yakni pembangunan pompa waduk Ria Rio dan saluran IKIP sebesar Rp 55 miliar, JEDI Paket I Rp 270,5 miliar, JEDI Paket 4 Rp 395 miliar, JEDI Paket 7 Rp 302 miliar, pembangunan sarana prasarana pengendali banjir Rp 80 miliar, dan pembangunan parkir air dan sumur resapan Rp 10 miliar.
Kemudian pembangunan sistem pompa Hailai Marina Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Kamal Rp 934,5 miliar, pembangunan sistem pompa Sentiong Ancol Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Karang Rp 534 miliar, pembangunan sistem pompa Angke RP 1,4 triliun, pelaksanaan pembangunan tanggul untuk mendukung tanggul raksasa Rp 2,5 triliun. Semua anggaran tersebut dipecah selama tiga tahun mulai 2014 hingga 2016.
"Setiap pekerjaan perlu pendampingam. Bukan hanya itu saja, waktu JLNT (jalan layang non tol) juga kita minta. Itu sifatnya second opinion," jelas Manggas.
Untuk proyek JEDI, diperlukan pendampingan karena selain dananya merupakan hibah dari pemerintah pusat yang diperoleh dari pinjaman Bank Dunia, juga karena ada beberapa pekerjaan yang dibatalkan. Sebab, pengerukan sudah dilakukan oleh Dinas PU. "Karena di JEDI ada beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan di 2013, yakni pengerukan Waduk Sunter Utara, Sunter Selatan, dan Kali Pakin," tandasnya.
Dikatakan Manggas, dengan telah dikerjakan di tiga lokasi tersebut maka ada pengurangan volume pekerjaan untuk proyek JEDI. "Ketiga lokasi itu tinggal sheet pile saja. Jadi ada pengurangan volume pekerjaan. Itu sudah kita rapatkan dengan Bank Dunia," ucapnya.