Pemkot Jakpus Adakan Kajian Lanjutan Penanganan Stunting
Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Pusat, Kamis (7/11), melakukan kajian penyusunan rencana tindak lanjut penanganan stunting dengan tim teknis dan pakar.
"Menyusun rekomendasi penanganan dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan,"
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Rianti menjelaskan, kegiatan ini bertujuan melakukan identifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada anak usia di bawah dua tahun (Baduta) dan lima tahun (Balita) sekaligus langkah pencegahannya.
"Kajian ini untuk menyusun rekomendasi penanganan dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan," katanya.
Pemkot Jakpus Evaluasi Capaian Operasionalisasi Percepatan Penurunan StuntingDiharapkan Dwi, pemaparan para pakar dalam kegiatan ini dapat memperkuat analisa dan menambah wawasan dalam upaya penanganan stunting di Jakarta Pusat.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menambahkan, kegiatan ini merupakan tahapan keenam dari aksi konvergensi dan identifikasi berbagai kasus stunting yang ada.
Kajian yang dilakukan hari ini, menurut Iqbal, akan mengelompokkan masing-masing potensi dari kasus di Jakarta Pusat.
"Kajian ini melibatkan ahli gizi, ahli kesehatan anak, bidan dan tenaga kesehatan," ungkapnya.
Iqbal berharap, nantinya penanganan stunting tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan, namun juga masyarakat melalui tim pendampingan keluarga (TPK) di setiap kelurahan.
"Seluruh masyarakat saya harap terlibat menangani dan menuntaskan kasus stunting. Semuanya harus memiliki kepedulian terhadap masalah ini," tandasnya.