You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Pohon Ditanam di Embung Mandor Hasan
photo Nurito - Beritajakarta.id

150 Pohon Ditanam di Embung Mandor Hasan

Sebanyak 150 pohon berhasil ditanam di area Embung Mandor Hasan, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11). Kegiatan Jumat menanam ini melibatkan unsur tiga pilar.

"Bagian dari program peningkatan ketahanan pangan,"

Camat Cipayung, Panangaran Ritonga mengatakan,  kegiatan penanaman pohon ini dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayahnya.

Menurut Ritonga, penanaman pohon dilakukan di Embung Mandor Hasan, karena di lahannya sangat luas dan masih banyak yang belum ditanami pepohonan, sehingga terlihat gersang.

Camat Cipayung Usul Bangun Embung di Jl Mandor Hasan

"Tahap awal hari ini ada 150 pohon yang kita tanam. Kita akan terus lakukan penanaman di area ini, karena lahannya masih luas," ucapnya.

Dari 150 pohon yang ditanam hari ini, ungkap Ritonga, 100 pohon di antaranya merupakan bantuan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur. Jenisnya antara lain Flamboyan, Trembesi, Tabebuya  dan jenis pohon pelindung lainnya. Sedangkan 50 lainnya adalah pohon produktif terdiri dari Jambu Jamaika, Rambutan, Kelapa dan Cepedak.

"Pohon produktif yang ditanam, nantinya jika sudah berbuah hasilnya bisa dinikmati warga. Karena ini bagian dari program peningkatan ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8612 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2533 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati