Tiga Kelurahan di Jakut Canangkan Gerakan STBM
Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara, Jumat (8/11), mencanangkan gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur.
"Langkah nyata menuju terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga,"
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dengan deklarasi ini maka total sudah ada 10 Kelurahan di wilayah Jakarta Utara telah mencanangkan gerakan STBM. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk merealisasikan setop buang air besar sembarangan (BABS).
"Ini merupakan
langkah nyata menuju terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga ," ucap Ali Maulana. Pemkot Jakut Gencarkan Kesehatan LingkunganAli Maulana berharap, deklarasi ini bisa memotivasi kelurahan lain untuk segera melakukan hal serupa. Karena itu, Ia meminta jajaran OPD terkait untuk mendukung dengan membuat prioritas penataan kawasan mewujudkan nol BABS.
"Target kita 100 persen wilayah Jakarta Utara bisa deklarasikan STBM. Ini merupakan PR kita semua," tegasnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menjelaskan, saat ini Kecamatan Kelapa Gading dan Pademangan telah mendeklarasikan STBM.
"Seluruh kelurahan di dua kecamatan itu telah seluruhnya deklarasikan setop BABS," tandasnya.