You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20.868 Lembar APK Berhasil Diturunkan di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

20.868 Alat Peraga Kampanye di Jaktim Sudah Ditertibkan

Sebanyak 20.868 alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur sudah berhasil ditertibkan jajaran personel gabungan dari unsur Bawaslu, KPU, dan Satpol PP setempat.

Hasil penyisiran personel 

Kelapa Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penertiban APK sejak masa tenang dimulai terus diintensifkan.

"Kita lanjutkan penertiban APK sampai betul-betul steril sebagaimana sudah diatur," ujarnya, Senin (25/11).

Simulasi Pemungutan Suara di Jatinegara Libatkan 250 Peserta

Budhy menjelaskan, hari ini ada tiga APK berukuran besar yang ditertibkan. Masing-masing APK yang ditertibkan berukuran 12x6 meter di Jalan Jatinegara Timur dan ukuran 10x4 meter di Jalan Raya Bogor.

"Kami juga tertibkan APK di Jalan Bona, Penggilingan berukuran sekitar 2x4 meter," terangnya.

Ia merinci, APK yang sudah ditertibkan terdiri dari 6.813 spanduk, 1.199 baliho, 206 umbul-umbul, 8 318 pamflet/stiker, 1.508 poster, dan 3 455 APK lainnya.

"Penertiban APK ini juga melibatkan unsur Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Suban Kesbangpol, serta TNI/Polri.

"Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personel di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri