You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20.868 Lembar APK Berhasil Diturunkan di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

20.868 Alat Peraga Kampanye di Jaktim Sudah Ditertibkan

Sebanyak 20.868 alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur sudah berhasil ditertibkan jajaran personel gabungan dari unsur Bawaslu, KPU, dan Satpol PP setempat.

H asil penyisiran personel 

Kelapa Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penertiban APK sejak masa tenang dimulai terus diintensifkan.

"Kita lanjutkan penertiban APK sampai betul-betul steril sebagaimana sudah diatur," ujarnya, Senin (25/11).

Simulasi Pemungutan Suara di Jatinegara Libatkan 250 Peserta

Budhy menjelaskan, hari ini ada tiga APK berukuran besar yang ditertibkan. Masing-masing APK yang ditertibkan berukuran 12x6 meter di Jalan Jatinegara Timur dan ukuran 10x4 meter di Jalan Raya Bogor.

"Kami juga tertibkan APK di Jalan Bona, Penggilingan berukuran sekitar 2x4 meter," terangnya.

Ia merinci, APK yang sudah ditertibkan terdiri dari 6.813 spanduk, 1.199 baliho, 206 umbul-umbul, 8 318 pamflet/stiker, 1.508 poster, dan 3 455 APK lainnya.

"Penertiban APK ini juga melibatkan unsur Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Suban Kesbangpol, serta TNI/Polri.

"Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personel di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati