You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20.868 Lembar APK Berhasil Diturunkan di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

20.868 Alat Peraga Kampanye di Jaktim Sudah Ditertibkan

Sebanyak 20.868 alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur sudah berhasil ditertibkan jajaran personel gabungan dari unsur Bawaslu, KPU, dan Satpol PP setempat.

Hasil penyisiran personel 

Kelapa Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penertiban APK sejak masa tenang dimulai terus diintensifkan.

"Kita lanjutkan penertiban APK sampai betul-betul steril sebagaimana sudah diatur," ujarnya, Senin (25/11).

Simulasi Pemungutan Suara di Jatinegara Libatkan 250 Peserta

Budhy menjelaskan, hari ini ada tiga APK berukuran besar yang ditertibkan. Masing-masing APK yang ditertibkan berukuran 12x6 meter di Jalan Jatinegara Timur dan ukuran 10x4 meter di Jalan Raya Bogor.

"Kami juga tertibkan APK di Jalan Bona, Penggilingan berukuran sekitar 2x4 meter," terangnya.

Ia merinci, APK yang sudah ditertibkan terdiri dari 6.813 spanduk, 1.199 baliho, 206 umbul-umbul, 8 318 pamflet/stiker, 1.508 poster, dan 3 455 APK lainnya.

"Penertiban APK ini juga melibatkan unsur Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Suban Kesbangpol, serta TNI/Polri.

"Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personel di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1696 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1253 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1056 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1048 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye872 personTiyo Surya Sakti