You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Jaktim Berhentikan Dua Petugas KPPS
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Kode Etik, KPU Jaktim Berhentikan Dua Petugas KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur, memberhentikan dua petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang kedapatan terbukti mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Kini keduanya sudah digantikan KPPS baru.

"Mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap,"

Menurut Komisioner KPUD Kota Jakarta Timur, Rio Verieza, pemberhentian tetap dilakukan karena kedua petugas KPPS asal Kelurahan Kampung Melayu dan Pondok Bambu ini melakukan pelanggaran kode etik. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan mengganggu netralitas KPPS dalam Pilgub DKI ini.

"Setelah mendapat laporan dari pengawas, kita langsung croscek untuk klarifikasi. Ternyata memang mereka mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap," papar Rio, Jumat (15/1).

29.008 Petugas KPPS Jaktim Diminta Bekerja Maksimal

Dari sejumlah bukti yang ditemukan, ungkap Rio, dua petugas KPPS itu diduga mengenakan pakaian salah satu paslon dan ada foto dirinya di depan spanduk Paslon. Selain itu juga ada simbol seperti seruan mengajak warga untuk mendukung paslon tersebut.

"Dua petugas KPPS yang melanggar itu sudah diberhentikan tetap dan saat ini sudah ada penggantinya," imbuh Rio.

Selanjutnya Rio mengimbau pada 29.008 petugas KPPS yang ada di Jakarta Timur agar tetap mematuhi kode etik dan rambu-rambu yang ada. Yakni mereka harus tetap menjaga netralitias ketika masih sah sebagai petugas KPPS. .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1652 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik