Dinsos DKI Pulangkan 50 PPKS ke Daerah Asal
Dinas Sosial (Dinsos)
DKI Jakarta memulangkan sebanyak 50 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke berbagai daerah di Jawa Timur. 12 orang di antaranya, telah dijemput terlebih dahulu oleh keluarganya di panti menjelang hari keberangkatan."agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,"
Sementara untuk 38 orang PPKS lainnya, terdiri dari 21 laki-laki dan 17 perempuan, dipulangkan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Jawa Timur yang diberangkatkan pada 20 November lalu. Selain itu, dua balita turut serta dalam rombongan bersama orang tuanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Maria Margaretha mengatakan, para PPKS ini berasal dari berbagai panti sosial, di antaranya PSBI Bangun Daya 1, PSBI Bangun Daya 2, PSBK Harapan Jaya, PSPBK Harapan Mulia, PSBR Taruna Jaya 2, PSBL Harapan Sentosa 1, PSBL Harapan Sentosa 2, dan PSBL Harapan Sentosa 3.
Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile“Hal ini dikarenakan kerja sama yang baik antara Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Sosial Jawa Timur. Kami sudah mengirimkan data PPKS sejak bulan Oktober dan telah dilakukan penelusuran oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” ujar Maria, Selasa (26/11).
Ia merinci, PPKS yang dipulangkan terdiri dari berbagai klasifikasi, yaitu 17 orang terlantar, lima orang gelandangan, serta 16 orang penyandang ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), atau kondisi psikotik lainnya.
Maria menjelaskan, pemulangan ini bertujuan mengembalikan para PPKS ke daerah asal agar mereka dapat menerima layanan sosial yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan kesejahteraan sosial masyarakat terwujud melalui sinergi antardaerah," katanya.
Ia menambahkan, PPKS yang dipulangkan akan menerima pendampingan intensif dari Dinas Sosial Jawa Timur setibanya di daerah asal masing-masing.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka untuk memperoleh dukungan sosial dan ekonomi agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Dinas Sosial DKI Jakarta juga telah memulangkan 100 orang PPKS ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah pada 5 November 2024, hasil kerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terciptanya kondisi sosial yang lebih inklusif di Indonesia.