You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSN di Kelurahan Palmerah Monitoring 52 Rumah Warga
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PSN di Palmerah Sasar 52 Rumah Warga

Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) digelar di RW 05, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

"Kami melakukan PSN dengan menyambangi sebanyak 52 rumah warga,"

Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin menuturkan, PSN di RW 05 dilakukan oleh puluhan petugas terdiri dari ASN kelurahan, puskesmas, Jumantik, kader PKK, pengurus RT/RW dan Satpol PP.

“Kami melakukan PSN dengan menyambangi sebanyak 52 rumah warga. Hasilnya, sebanyak tiga rumah ditemukan jentik nyamuk,” ujar Zaenal, Jumat (29/11).

Angka Bebas Jentik di RW 08 Kelurahan Gunung Capai 99 Persen

Dikatakan Zaenal, dalam kegiatan itu, petugas mendatangi rumah warga secara door to door. Petugas langsung bergerak menyisir tempat penampungan air, kolam ikan, pot buang, dan lain sebagainya untuk memeriksa keberadaan jentik nyamuk.

“Kami menemukan jentik nyamuk di tiga rumah warga. Selanjutnya pemilik rumah kami beri edukasi agar di rumah tersebut tidak ada lagi jentik nyamuk,” katanya.

Yuniarsih (43), warga RT 05/05, Kelurahan Palmerah, merespons positif kegiatan PSN yang digelar di wilayah permukimannya.

“Semoga dengan gencarnya PSN, dapat mencegah timbulnya penyakit demam berdarah dengue di wilayah kami,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6749 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3598 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1694 personFolmer