Januari-Juni, 615 PKL di Jakut Ditertibkan
Sebanyak 615 pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh wilayah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dari Januari hingga Juni 2015.
Selain PKL yang berjumlah 615, kami juga turut pengangkut gerobak dan perangkatnya, seperti bangku, meja dan lain sebagainya yang berjumlah 700
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, 615 PKL tersebut ditertibkan dari razia yang dilakukan di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara serta rekap laporan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Penertiban dilakukan di antaranya di Jalan Pluit Raya, Enggano, RE Martadinata, Swasembada, Kota Bambu Selatan dan lain sebagainya. “Selain PKL yang berjumlah 615, kami juga turut pengangkut gerobak dan perangkatnya, seperti bangku, meja dan lain sebagainya yang berjumlah 700,” ujar Iyan, Jumat (14/8).
350 Lapak PKL di Sekitar Pasar Kebayoran Lama DitertibkanSaat ini, tambah Iyan, tidak ada lagi titik rawan PKL di Jakarta Utara. Hanya titik PKL yang merata dengan jumlah yang relatif sedikit akibat operasi rutin yang dilakukan.
“Dengan rutinnya dilakukan razia, diharapkan wilayah Jakarta Utara secara perlahan akan bersih dari PKL dan lain sebagainya yang sifatnya mengganggu ketertiban umum,” tandas Iyan.