You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juni, 615 PKL di Jakut Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Januari-Juni, 615 PKL di Jakut Ditertibkan

Sebanyak 615 pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh wilayah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dari Januari hingga Juni 2015.  

Selain PKL yang berjumlah 615, kami juga turut pengangkut gerobak dan perangkatnya, seperti bangku, meja dan lain sebagainya yang berjumlah 700

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, 615 PKL tersebut ditertibkan dari razia yang dilakukan di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara serta rekap laporan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Penertiban dilakukan di antaranya di Jalan Pluit Raya, Enggano, RE Martadinata, Swasembada, Kota Bambu Selatan dan lain sebagainya. “Selain PKL yang berjumlah 615, kami juga turut pengangkut gerobak dan perangkatnya, seperti bangku, meja dan lain sebagainya yang berjumlah 700,” ujar Iyan, Jumat (14/8).

350 Lapak PKL di Sekitar Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

Saat ini, tambah Iyan, tidak ada lagi titik rawan PKL di Jakarta Utara. Hanya titik PKL yang merata dengan jumlah yang relatif sedikit akibat operasi rutin yang dilakukan.

“Dengan rutinnya dilakukan razia, diharapkan wilayah Jakarta Utara secara perlahan akan bersih dari PKL dan lain sebagainya yang sifatnya mengganggu ketertiban umum,” tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati