You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sita Satu Truk Barang Dagangan Milik PKL di Pasar Senen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pakaian Bekas PKL di Senen Disita Satpol PP

Sedikitnya enam karung pakaian bekas milik pedagang kaki lima (PKL) di Blok I, Pasar Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP.

Tapi PKL tersebut nekat berjualan, jadi kami tertibkan dan ada satu truk berisi barang dagangan dan lapak milik PKL yang kami amankan

Sebanyak 25 petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban PKL pakaian bekas tersebut. Penertiban dilakukan dengan menyisir Blok I Pasar Senen dan mengangkut sejumlah karung berisi pakaian bekas dan lapak milik para PKL ke atas truk Satpol PP.

Wakil Camat Senen, Prasetyo Kurniawan mengatakan, pedagang meminta toleransi berdagang dengan alasan menyambut lebaran.

2 Truk Lapak PKL di Monas Diangkut Petugas

"Tapi PKL tersebut nekat berjualan, jadi kami tertibkan dan ada satu truk berisi barang dagangan dan lapak milik PKL yang kami amankan," kata Prasetyo, Rabu (15/7).

Selanjutnya, barang milik PKL yang disita dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur dan pemilik bisa mengambilnya setelah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami akan lakukan penjagaan dan rutin patroli agar kawasan Senen tetap tertib dan bebas PKL," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9058 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6749 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3599 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1695 personFolmer