You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Percepat Pemenuhan KIA bagi Anak Terlantar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dinsos Percepat Pemenuhan KIA bagi Anak Terlantar

Dinas Sosial berkomitmen mempercepat pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak terlantar di wilayah Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak-hak dasar anak, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

" Mereka membutuhkan dokumen seperti KIA,"

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, banyak anak terlantar, baik yang tinggal di panti maupun di bawah binaan lembaga kesejahteraan sosial, belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan lainnya. Hal ini menjadi kendala utama dalam memenuhi hak-hak mereka.

“Ke depan, kami akan meminta legal standing kepada Jaksa Pengacara Negara untuk anak-anak terlantar yang tidak memiliki identitas kependudukan. Mereka membutuhkan dokumen seperti KIA agar bisa bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan, dan mengikuti berbagai kegiatan penting lainnya,” ujar Premi, Jumat (6/12).

Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Ia menyampaikan, Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulai pendataan anak-anak terlantar di panti asuhan dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Pada tahap awal, fokus pendataan diarahkan kepada anak-anak di dalam panti asuhan.

Selanjutnya, perhatian diperluas ke anak-anak di bawah binaan lembaga sosial hingga komunitas marginal, seperti mereka yang tinggal di kolong jembatan dan area relokasi.

“Pendataan ini dilakukan bekerjasama dengan lembaga kesejahteraan sosial untuk memverifikasi jumlah anak yang belum memiliki dokumen kependudukan. Proses ini tidak mudah, karena harus sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melibatkan surat pertanggungjawaban mutlak, rekomendasi, dan legal standing dari kejaksaan,” jelasnya.

Premi menjelaskan, bagi anak-anak yang berada dalam panti, Dinas Sosial DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta guna memastikan anak-anak tersebut memperoleh dokumen kependudukan yang sah. Kerja sama ini juga mencakup pengelolaan data anak-anak di luar panti, yang menjadi perhatian utama ke depan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi hak-hak anak terlantar. Dengan kepemilikan KIA, mereka diharapkan dapat mengakses layanan dasar yang layak dan setara dengan anak-anak lainnya di Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1344 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1220 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1036 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing