You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 56 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 56 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di sejumlah titik rawan, Jumat (14/7). Hasilnya, sebanyak 56 kendaraan terkena penindakan. Bahkan dua angkutan umum dilarang operasi karena ketahuan tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Kopaja disetop operasi karena Kartu Ijin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS) sudah habis masa berlakunya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menjelaskan, dari 56 kendaraan yang ditindak ini terdiri dari empat kendaraan diderek. Masing-masing di Jalan Gereja Theresia, Jalan KH Mas Mansyur dan sekitar Pasar Senen.

Kemudian dua kendaraan disetop operasi lantaran tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Masing-masing Kopaja P20 bernopol B 7428 DG dan Gading Taksi bernopol B 1154 TB.

Parkir Liar, 10 Mobil Mewah Diderek Petugas

"Kopaja disetop operasi karena Kartu Ijin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS) sudah habis masa berlakunya. Sedangkan Taksi Gading, buku kir dan STUK-nya telah kadaluarsa," ujar Bona.

Bona menambahkan, dari 56 kendaraan yang terjaring itu, ada 24 kendaraan yang ditilang. Kemudian tujuh mobil dan 19 sepeda motor dicabut pentilnya lantaran kepergok parkir sembarangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2894 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1642 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1464 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1290 personFolmer