You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 56 Kendaraan di Jakpus Ditindak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 56 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di sejumlah titik rawan, Jumat (14/7). Hasilnya, sebanyak 56 kendaraan terkena penindakan. Bahkan dua angkutan umum dilarang operasi karena ketahuan tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Kopaja disetop operasi karena Kartu Ijin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS) sudah habis masa berlakunya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menjelaskan, dari 56 kendaraan yang ditindak ini terdiri dari empat kendaraan diderek. Masing-masing di Jalan Gereja Theresia, Jalan KH Mas Mansyur dan sekitar Pasar Senen.

Kemudian dua kendaraan disetop operasi lantaran tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Masing-masing Kopaja P20 bernopol B 7428 DG dan Gading Taksi bernopol B 1154 TB.

Parkir Liar, 10 Mobil Mewah Diderek Petugas

"Kopaja disetop operasi karena Kartu Ijin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS) sudah habis masa berlakunya. Sedangkan Taksi Gading, buku kir dan STUK-nya telah kadaluarsa," ujar Bona.

Bona menambahkan, dari 56 kendaraan yang terjaring itu, ada 24 kendaraan yang ditilang. Kemudian tujuh mobil dan 19 sepeda motor dicabut pentilnya lantaran kepergok parkir sembarangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7842 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2657 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1105 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1014 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik