You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E-Disdik Bahas Penyaluran Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU
....
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Komisi E-Disdik Bahas Penyaluran Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pembahasan penyaluran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Agar masyarakat bisa memahami"

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto menginginkan agar penyesuaian daftar penerima KJP Plus dan KJMU lebih lebih disosialisasikan.

"Sosialisasi diperlukan agar masyarakat bisa memahami ketika sudah tidak menjadi penerima KJP Plus dan KJMU," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12).

Orang Tua Peserta Didik Rasakan Manfaat KJP Plus

Ia mengusulkan agar Disdik membentuk pos pengaduan di setiap kelurahan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi maupun menyampaikan laporan terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU. 

"Kalau bisa per kecamatan atau per kelurahan dibikin pos pengaduan. Saya minta ada verifikasi lanjutan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," terangnya.

Legislator Komisi E, Yudha Permana menambahkan, melalui sosialisasi dan edukasi ini akan membuat masyarakat lebih bisa memahami proses penetapan daftar penerima bantuan.

"Jadi kita minta diedukasi ke masyarakat atau dijemput bola, sosialisasi alasannya apa ketika tidak masuk lagi ke dalam daftar penerima bantuan," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyambut baik usulan-usulan dari Legislator di Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Tentu sebuah masukan yang bagus bagaimana Dinas Pendidikan diminta untuk bisa membangun sebuah strategi komunikasi yang lebih baik," ucapnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya para penerima KJP Plus dan KJMU bisa mendapatkan informasi dengan baik melalui sosialisasi yang dilakukan.

"Sekaligus kita akan mencoba untuk melakukan verifikasi ulang sebagai bahan untuk penetapan penerima KJP Plus dan KJMU tahun depan," tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahap kedua 2024 ini, tercatat jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3068 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1016 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye706 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik