Dewan Kota Jaktim Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Sebanyak 10 anggota dewan kota (Dekot) Jakarta Timur periode 2024-2029, Senin (30/12), dikukuhkan Plt Wali Kota Iin Mutmainah.
"Menjadi mitra dalam melaksanakan program pemerintah,"
Kegiatan yang dilakukan di ruang Pola Kantor Wali Kota ini, diisi dengan pengucapan sumpah dan janji serta penandatanganan pakta integritas anggota Dekot terpilih.
Iin mengatakan, sebagai mitra pemerintah keberadaan Dekot sangat penting dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Iin Pimpin Pelantikan 708 LMK Jakarta Timur"Pemilihan Dekot ini sudah ditetapkan oleh Kepgub DKI no 854/2024. Harapannya, mereka bisa bekerja dengan baik, amanah dan menjadi mitra dalam melaksanakan program pemerintah," ujar Iin.
Menurutnya, anggota Dewan Kota harus turun langsung ke masyarakat, untuk mengenali masalah yang ada di lingkungan sekaligus mencari solusi terbaik bersama mitra pemerintah lainnya, seperti LMK, serta pengurus RT dan RW.
"Ada sejumlah PR penting yang harus ditangani pemerintah kota. Yakni pengendalian banjir, peningkatan ekonomi kreatif, intervensi penanganan stunting dan penataan kota layak," tukas Iin.
Sementara, salah satu anggota Dekot
dari Kecamatan Cipayung, Fiqi Aryanda menegaskan, sebagai anggota Dekot termuda dirinya akan fokus pada aspirasi anak-anak muda di Jakarta Timur."Saat ini banyak remaja terlibat dalam aksi tawuran dan gank motor. Karena itu, perlu dicari solusi bersama agar mereka memiliki kreativitas yang positif," tandasnya.
Adapun 10 anggota Dekot Jakarta Timur yang baru dikukuhkan ini adalah, Heri Susanto dari Kecamatan Matraman, Pulogadung Farid Muhammad Syawal (Kecamatan Pulogadung), Khoirunnisa (Jatinegara) dan Heri Wijaya(Pasar Rebo).
Kemudian, Ahmilu Taufiq dari Kecamatan Ciracas, Ahmad Jarkasih (Kecamatan Makasar), Syahrul Khoir (Kramat Jati), Hairul Hidayah (Cakung), Syahyul Bahri (Duren Sawit) dan Fiqi Aryanda dari Kecamatan Cipayung.