You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen
....
photo doc - Beritajakarta.id

Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengapresiasi realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 44,46 triliun yang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2024.

"Ini kerja keras dari kita semuanya,"

Persentase perolehan pajak daerah ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan Rp 44,98 triliun. Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan realisasi pendapatan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp 43,52 triliun.

"Tentu ini kerja keras dari kita semuanya, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. kita mengapresiasi atas kerja keras Kepala Bapenda dan tim yang sampai hari ini sudah mendapatkan persentase 98,85 persen. Ini luar biasa," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1).

Ketua DPRD DKI Yakini Pembentukan Aglomerasi Bawa Dampak Positif

Meskipun demikian, Khoirudin juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Karena itu, ia ingin agar target pendapatan pajak terus dinaikkan di tahun-tahun mendatang.

"Nanti ke depan kalau begitu target capaiannya kita naikin. Walau pertumbuhan ekonomi Jakarta masih kalah dengan nasional, namun pendapatan pajaknya kita cukup besar mencapai 90 persen. Ini luar biasa," ujarnya.

Khoirudin mengatakan, ada banyak potensi pendapatan pajak yang bisa digarap secara maksimal. Salah satunya dari sektor telekomunikasi. Karena itu, ia menyarankan Bapenda DKI Jakarta dapat menerapkan pajak terhadap penggunaan menara telekomunikasi, mengingat pentingnya peran infrastruktur tersebut dalam mendukung aktivitas masyarakat.

"Misalnya contoh kecil di Jakarta kan banyak mini tower di pinggir jalan setinggi tiang listrik. Minimal 500 mini tower itu mestinya dikelola oleh Bapenda, bukan retribusi yang kita dapatkan tapi harusnya pajak," ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak 2024 didapatkan dari sejumlah sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor Rp9,65 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,96 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp6,64 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp6,1 triliun, dan Pajak Rokok Rp883,98 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik