You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen
....
photo doc - Beritajakarta.id

Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengapresiasi realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 44,46 triliun yang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2024.

"Ini kerja keras dari kita semuanya,"

Persentase perolehan pajak daerah ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan Rp 44,98 triliun. Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan realisasi pendapatan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp 43,52 triliun.

"Tentu ini kerja keras dari kita semuanya, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. kita mengapresiasi atas kerja keras Kepala Bapenda dan tim yang sampai hari ini sudah mendapatkan persentase 98,85 persen. Ini luar biasa," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1).

Ketua DPRD DKI Yakini Pembentukan Aglomerasi Bawa Dampak Positif

Meskipun demikian, Khoirudin juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Karena itu, ia ingin agar target pendapatan pajak terus dinaikkan di tahun-tahun mendatang.

"Nanti ke depan kalau begitu target capaiannya kita naikin. Walau pertumbuhan ekonomi Jakarta masih kalah dengan nasional, namun pendapatan pajaknya kita cukup besar mencapai 90 persen. Ini luar biasa," ujarnya.

Khoirudin mengatakan, ada banyak potensi pendapatan pajak yang bisa digarap secara maksimal. Salah satunya dari sektor telekomunikasi. Karena itu, ia menyarankan Bapenda DKI Jakarta dapat menerapkan pajak terhadap penggunaan menara telekomunikasi, mengingat pentingnya peran infrastruktur tersebut dalam mendukung aktivitas masyarakat.

"Misalnya contoh kecil di Jakarta kan banyak mini tower di pinggir jalan setinggi tiang listrik. Minimal 500 mini tower itu mestinya dikelola oleh Bapenda, bukan retribusi yang kita dapatkan tapi harusnya pajak," ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak 2024 didapatkan dari sejumlah sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor Rp9,65 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,96 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp6,64 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp6,1 triliun, dan Pajak Rokok Rp883,98 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3999 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1239 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1235 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1156 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik