Khoirudin Dorong Perda Pengelolaan Air Limbah Segera Diimplementasikan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) DKI tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satunya dengan memperbanyak program pembangunan septic tank komunal.
"Semua masyarakat punya sept ic tank,"
Pembangunan septic tank komunal ini bertujuan untuk mengelola limbah domestik secara baik dan mencegah pencemaran, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
"Harapan kita dengan penetapan Perda Pengelolaan Air Limbah, kita semua dari pemerintah mengusahakan
masyarakat punya septic tank untuk limbah yang bisa diolah Paljaya," ujar Khoirudin, Jumat (10/1).Baznas Bazis Jaktim Bangun 18 Septic Tank Bagi Warga Kurang Mampu di SetuMenurut Khoirudin, saat ini masih banyak rumah tangga di Jakarta yang belum memiliki septic tank hingga berdampak pada kesehatan lingkungan sekitarnya. Karena itu, ia juga menekankan pentingnya melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan swasta dalam proses penyediaan dan pembangunan septic tank komunal.
"Termasuk swasta dengan program CSR-nya, karena ini kan tugas kemanusiaan, tugas kita semua bersama," kata Khoirudin.
Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat turut dilibatkan dalam proses perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan fasilitas septic tank komunal.
"Sehingga ini menjadi milik bersama, seluruh masyarakat terlibat dalam sebuah proses. Ini community development harus dilakukan oleh aparat bersama lembaga," tandasnya.