You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua DPRD Ingin Sosialisasi HMPV Lebih Masif
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Rany Mauliani Ajak Warga Terapkan PHBS Cegah Penularan HMPV

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani mengajak masyarakat menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah tertular virus Human Metapneumovirus (HMPV).

"Warga perlu diedukasi"

Rany mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta perlu terus menggencarkan sosialisasi PHBS agar menjadi budaya warga Jakarta. Sosialisasi yang efektif akan membantu masyarakat dalam meningkatkan imunitasnya dan mengurangi risiko penularan HMPV.

"Bisa terkait budaya cuci tangan, selepas Covid-19 sudah tidak ada lagi iklan atau ajakan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jadi maksudnya diingatkan lagi," ujarnya, Senin (14/1).

DPRD Tetapkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wagub Terpilih Diadakan Besok

Rany menegaskan pentingnya belajar dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19, sosialisasi yang masif bisa berdampak efektif mencegah penularan.

"Memang berapa kali Dinas Kesehatan menyampaikan kalau HMPV ini bukan virus baru. HMPV ini sudah ada sejak lama virusnya seperti menyerupai flu, namun tetap warga perlu diedukasi agar juga tidak ada kepanikan," terangnya.

Menurutnya, sosialisasi tentang HMPV tidak hanya sebatas imbauan gaya hidup sehat, melainkan harus mencakup langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat. 

"Kita harus tahu pencegahannya apa? Kalau ada yang flu harus bagaimana isolasinya, berapa lama, ketika ada gejala kapan harus mulai ke IGD atau ke Puskesmas, itu juga harus disosialisasikan," tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan virus HMPV telah tertangani dengan baik. Namun, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga kesehatan.

Tercatat sejak 2023 hingga Januari 2025, ada 214 kasus ISPA akibat HMPV yang tersebar di wilayah Jakarta, dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus di tahun 2025.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4013 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik